Syarat agar bisa menggunakan kartu Tri adalah harus registrasi terlebih dahulu. Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan dengan berbagai cara. Namun yang jadi pertanyaan, apakah bisa registrasi tanpa KK (Kartu Keluarga) dan tanpa KTP?
Pemerintah Indonesia mewajibkan registrasi kartu semua operator seluler harus menggunaakn KK dan KTP. Itu artinya anda tidak bisa registrasi kartu Tri tanpa dokumen tersebut. Dahulu memang bisa, namun sekarang sudah tidak berlaku lagi.
Tujuan registrasi dengan nomor Kartu Keluarga (KK) dan KTP adalah sebagai validasi kepemilikan kartu. Dengan adanya informasi identitas tersebut maka bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan nomor telepon seperti untuk peniupuan ataupun tindak kejahatan lainnya.
Meskipun tidak bisa registrasi kartu 3 tanpa KK dan KTP, namun pengguna kartu 3 bisa dengan mudah melakukan registrasi kartu baru dengan berbagai metode yang tersedia. Nah untuk mengetahui cara registrasi kartu Tri silahkan simak informasi projektino.com berikut ini.Â
Tutorial Cara Registrasi Kartu 3
1. Registrasi Kartu 3 Lewat SMS
Silahkan siapkan terlebih dahulu Kartu Keluarga serta KTP sebelum melakukan registrasi kartu Tri. Kedua dokumen tersebut wajib digunakan untuk memvalidasi kepemilikan kartu. Setelah itu anda tinggal melakukan registrasi dengan cara mengirimkan SMS ke nomor 4444.
Cara registrasi kartu 3 lewat SMS sangat mudah. Anda hanya perlu mengetikan format sms NIK#Nomor KK#, lalu kirim ke 4444. Setelah itu tinggal menunggu balasan SMS yang menyatakan bahwa registrasi telah berhasil.Â
Pastikan nomor NIK atau nomor KTP tertera pada Kartu Keluarga. Proses registrasi akan gagal jika nomor yang dimasukan tidak tertera pada KK. Selain itu nomor yang dimasukan harus benar karena karena data registrasi kartu prabayar akan terkoneksi dengan database Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
2. Registrasi Dengan Kode USSD
Selain cara registrasi kartu Tri di atas, proses registrasi juga bisa dilakukan dengan cara mengetikan kode USSD *4444# pada menu panggilan telepon atau dial-up. Silahkan ketikan kode tersebut, kemudian akan muncul menu registrasi kartu Tri.
Akan ada beberapa pilih menu. Silahkan pilih nomor 1 Registrasi. Kemudian masukan NIK dan nomor KK yang sudah anda siapkan. Pastikan semua data yang dimasukan telah benar agar proses registrasi dapat disetujui. Selain itu, anda juga bisa mengecek status registrasi dengan memilih nomor 2.Â
3. Registrasi Kartu Tri Online
Apabila ingin melakukan registrasi secara online maka bisa mengunjungi website https://registrasi.tri.co.id. Metode registrasi ini bisa dipilih bagi yang menggunakan kartu 3 sebagai kartu modem ataupun sebagai kartu reguler yang digunakan di handphone.
Dengan adanya metode registrasi online maka pengguna kartu 3 bisa semakin mudah melakukan registrasi. Sama halnya registrasi lewat SMS dan USSD, proses registrasi secara online tetap harus memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Nomor KK (Kartu Keluarga).
Menariknya, registrasi kartu Tri online bisa dilakukan tanpa perlu memasukan kartu ke handphone ataupun modem terlebih dahulu. Registrasi bisa dilakukan secara langsung dengan memasukan nomor tri yang akan diregistrasi beserta NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).
Namun apabila nomor belum dimasukan maka harus memasukan ke Slot SIM Handphone maka harus memasukan 4 angka terakhir nomor seri (ICCID) yang berada di belakang kartu. Setelah itu tinggal klik tombol kirim dan registrasi kartu akan diproses.
Kesimpulan
Dengan proses registrasi yang mudah tentu akan membantu masyarakat Indonesia untuk menggunakan kartu Tri. Apalagi Tri memiliki banyak sekali produk menarik, seperti paket internet unlimited, paket internet Always ON (AON), dan beragam paket menarik lainnya.
Tri juga menjadi salah satu provider seluler terbesar di Indonesia. Banyak orang yang beralih menggunakan kartu Tri karena harga paketnya yang murah meriah. Nah bagi yang tertarik menggunakannya maka wajib melakukan registrasi dengan cara di atas.
Apabila masih ada pertanyaan seputar cara registrasi kartu Tri, silahkan simak halaman FAQ berikut ini.
Tidak bisa. Anda wajib memasukan NIK dan nomor KK saat melakukan registrasi
Silahkan ketik NIK#Nomor KK#, lalu kirim ke 4444
Kodenya adalah *4444#. Silahkan ketikan kode tersebut pada menu dial up, lalu pilih nomor 1 untuk registrasi
Tidak, anda bisa melakukan registrasi secara gratis
Cukup sekian informasi projektino.com seputar registrasi nomor Tri lewat SMS, Kode USSD, dan secara online. Semoga informasi yang kami sampaikan bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi pengguna kartu Tri di seluruh Indonesia. Simak pula artikel sebelumnya mengenai Kelebihan dan Kekurangan Oppo A53s dan beragam artikel menarik lainnya.